PROSES LAHIRNYA OTSUS PAPUA


Otsus bukanlah niat baik pemerintah Indonesia membangun Papua.


Runtuhnya rezim Soeharto 1998 membuka cakrawala demokrasi bagi rakyat Papua yang selama 32 tahun tak pernah menyuarakan kekejaman NKRI.

26 Februari 1999, Tim 100 dari berbagai komponen dan elemen di Papua bertemu Presiden Habibie dalam dialog nasional. Habibie merespon aspirasi merdeka rakyat Papua dengan mengatakan pulang dan renungkan.

Dalam perenungan rakyat Papua mengadakan Mubes dan Kongres Rakyat Papua pada tahun 2000.

Jakarta tak mampu menjawab tuntutan merdeka orang Papua sebab menurut mereka tuntutan itu berat. Sehingga Jakarta memaksakan jalan tengah dengan memberikan Otonomi Khusus

Sebelum Megawati menandatangani lahirnya UU Otsus, Pemimpin besar Bangsa Papua, Theys Eluay dibunuh Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Indonesia pada 10 November 2001 sebagai tumbal agar Otsus harus di berikan bagi orang Papua suka atau tidak suka. Presedium Dewan Papua sebagai Organisasi Politik yg ditunjuk untuk membawa aspirasi merdeka bangsa Papua mulai surut pasca kematian Theys sebagai pemimpin bangsa. 11 hari setelah kematian Theys, 21 November 2001, Megawati menandatangani UU No.21 Tahun 2001 setelah sebelumnya memanggil Gubernur Papua, J.P.Solossa membentuk Tim Asistensi untuk merumuskan draf UU Otsus Papua yg diketuai oleh Ir.Frans Wospakrik.

Sekitar 14 draf UU Otsus Papua ditawarkan oleh Tim Asistensi kepada Jakarta tetapi hingga draf ke 14 lah yang di terima setelah sebelumnya mengalami perdebatan alot di DPR RI sebab isi UU Otsus Papua masih dianggap berbau separatis.

Jadi sekali lagi, Otsus Papua bukanlah goodwill/niat baik Pemerintah Indonesia membangun orang Papua melainkan Otsus adalah kebijakan politik dalam menjawab aspirasi merdeka orang Papua. Otsus juga adalah bentuk konstitusional Pemerintah Indonesia untuk melegitimasi kedudukan ilegalnya diatas Tanah Papua. Otsus lahir diatas darah orang Papua. Pd prinsipnya, UU 21 Tahun 2001 adalah UU penuh darah.

Sumber:https://free.facebook.com/sonamappa.westpapua?__tn__=C-R

Tidak ada komentar:

Posting Komentar